Sebelum membeli tanah, perhatikan hal penting berikut ini: 1. Lokasi tersebut diperbolehkan untuk dijadikan kawasan perumahan 2. perizinan bisa mengatas namakan pribadi atau badan hukum 3. Presentase luas area komeersil (hunian) dan fasilitas umum. 4. Luas kavling minimal yang boleh dibangun 5. Fasilitas apa saja yang harus dipenuhi untuk mendirikan perumahan 6. apa saja ketentuan perizinan di daerah tersebut, karena ketentuan antar daerah berbeda TIPS MENGURUS PERIZINAN PERUMAHAN SKALA KECIL: 1. ketentuan membuat siteplan Memperhatikan peraturan daerah, berapa lebar alan minimal. jarak minimal muka rumah (GSB), dan berapa presen luas tanah yang bisa dijadikan hunian 2. Pengajuan pemecahan sertifikat ke BPN atau ke PPAT. Carilah notaris yang sudah bekerja sama dengan pihak perbankan karena akan terjamin kredibilitas notaris 3 Pengajuan IMB (Izin Mend
This is my journey, I hope it is inspired enough for you to read