Banyak orang
yang ingin berbisnis property . karena sifat dari barang dagangannya tidak akan
pernah rugi ketika dibeli. Beli tanah tidak strategis sekarang. Kdepan pasti
akan naik harganya walaupun didiamkan apalagi diolah. Karena lahan tidak pernah
bertambah sedangkan kebutuhan property semakin meningkat.
Ada beberapa
tahapan yang dengan mudah dapat dilakukan agar dapat segera memulai menjadi
developer property. Berikut ini cara-caranya
1. Menjualkan product developer yang sudah berjalan
Prinsip berjualan yang utama yaitu kita mengtahui seluk
beluk barang dagangan kita dan kedua lihai dalam memasarkannya. Sama dengan
property. Langkah pertama yang perlu kita ketahui adalah memasarkan produk
rumah developer yang sudah mulai berjalan. Setelah langkah tersebut terpahami,
mulailah membangun 1 rumah dengan tanah yang dibeli sendiri sehingga kita
mengetahui prosesnya. Jika telah selesai tahap kedua tersebut bisa memulai
mengerjakan lahan minimal 1000 m2 dst
Upah yang di dapat ketika berhasil menjualkan rumah
biasanya berkisar anta 1-3% dari harga rumah. Upah tersebut dapat digunakan sebagai
modal membeli tanah dan membangun rumah
Upaya tersebut diatas merupakan usaha tanpa modal,
kecakapan kita dalam meemasarkan sangat mempengaruhi cepat tidaknya kita dapat
segera mengembangkan suatu lahan. Upaya dtersebut memang tidak memiliki resiko.
Selain banyak pengalaman yang akan di dapat, tahapan ini sangat disarankan
untuk dimulai terlebih dahulu
2. Mengambil alih developer macet dengan membeli harga BEP
dari bangunan dan tanah
Metode ini memerlukan kejelian. Penawaran yang dilakukan adalah
membantu menjualkan rumah milik developer yang macet dengan syarat rumah dijual dengan harga asli bangunan dan
tanahnya saja kepada kita (tanpa memasukan variabel keuntungan developer).
Dengan begitu, rumah dapat terjual dengan cepat.
Setelah terjadi penjualan, uang tanah digunakan untuk
membeli lahan baru di tempat lain. Dengan penawaran kerjasama ditempat yang
baru antara kita dengan developer yang awal tadi, kita memiliki bisnis ntuk
memulai usaha bersam. kerjasama bisa dimulai dengan cara bagi hasil antara
developer yang macet dengan kita.
3. Mencari orang yang memiliki deposito untuk dijadikan
agunan
Deposito yang besar dapat dijadikan anggunan untuk
meminjam dana ke Bank. Dana tersebut dapat kita gunakan untuk membeli lahan,
biaya perizinan dan pecah sertifikat dan diatas namakan pemilik deposito.
Bunga kredit dengan menggunakan agunan deposito lebih
murah dibandingkan dengan kredit modal kerja dengan agunan lain.
Agar pemilik deposito merasa aman, selain dengan
mengatasnamakan sertifikat lahan kepada pemilik deposito. Cadangkan uang untuk
bunga deposito selama 1 tahun. Selain agar pemilik deposito merasa aman, bunga
deposito tersebut dapat digunakan untuk modal membangun fasilitas umum dan
operasional.
Proyek ini dilakukan secara bagi hasil dengan komposisi
pemilik deposito 25%-40% dan selebihnya menjadi milik kita. Dengan model
kerjasama seperti ini pemilik deposito memiliki 3 keuntungan:
1.
Uang deposito dirupakan dalam bentuk aset
2.
Pemilik deposito tetap mendapatkan bungan deposito per
tahun
3.
Ada keuntungan yang didapat dari pengolahan lahan pemilik
deposito
4.
Tidak terbuang banyak waktu karean secara tenaga lebih
banyak dilakukan oleh kita
4. Mencari tanah dengan pembayaran berdasarkan kavling
terjual
Keuntungan
|
||
Pemilik Tanah
|
Developer
|
Pembeli
|
-Mendapatkan keuntungan
dari berjualan tanah kavling kepada developer
-tetap
mendapatkan kenaikan harga tanah jika dalam waktu tertentu developer tidak
dapat menjual rumah nya
-mendapatkan
pasif income
|
-memulai usaha developer dengan modal minim
-dapat mengatur cash flow sendiri tanpa campur tangan
pemilik tanah karena kerjasama bersifat independent
|
-mendapatkan kepastian legalitas karena sertifikat di
jamin oleh developer
|
5. Mencari mitra yang dapat diajak kerjasama dengan konsep
bagi hasil
Seorang mitra harus dilindungi demi keamanan dan kenyaman
kedua belah pihak, untuk itu sebaiknya bekerjasama dalam bentuk barang , bukan
dalam bentuk uang. Mitra diminta untuk membelikan aset tanah yang sudah kita
pilih dan layak untuk dikembangkan menjadi kawasan perumahan. Ada 5 model
kerjasama yang bisa dilakukan:
Model 1
|
Pihak Mitra
|
Developer
|
Pembagian tugas
|
>Pemilik Lahan
>Bersifat aktif ikut terlibat dalam menjalankan
bisnis
|
>Modal operasional ditanggung penuh oleh developer
> Pemilik rekening hasil penjualan rumah
|
Kepemilikan saham
|
25%
|
75%
|
Model 2
|
Pihak Mitra
|
Developer
|
Pembagian tugas
|
>Pemilik Lahan
>20% pemberi modal operasional
>Bersifat aktif ikut terlibat dalam menjalankan
bisnis
|
>80 % pemberi Modal operasional
> Pemilik rekening hasil penjualan rumah
|
Kepemilikan saham
|
25%
|
75%
|
Model 3
|
Pihak Mitra
|
Developer
|
Pembagian tugas
|
>Pemilik Lahan
>35% pemberi modal operasional
>Bersifat aktif ikut terlibat dalam menjalankan
bisnis
|
>65 % pemberi Modal operasional
> Kepemilikan rekening hasil penjualan di atas namakan
2 belah pihak
|
Kepemilikan saham
|
50%
|
50%
|
Model 4
|
Pihak Mitra
|
Developer
|
Pembagian tugas
|
>Pemilik Lahan
>50% pemberi modal operasional
>Bersifat aktif ikut terlibat dalam menjalankan
bisnis
|
>65 % pemberi Modal operasional
> Kepemilikan rekening hasil penjualan di atas namakan
2 belah pihak
|
Kepemilikan saham
|
60%
|
40%
|
Model 5
|
Pihak Mitra
|
Developer
|
Pembagian tugas
|
>Pemilik Lahan
>Bersifat pasif, tidak ikut terlibat dalam
menjalankan bisnis
>keuntungan sudah ditentukan diawal perjanjian dan
dbayarkan ketika rumah sudah terjual
|
>100 % pemberi Modal operasional
> Kepemilikan rekening hasil penjualan di atas namakan
2 belah pihak
|
Kepemilikan saham
|
20-40%
|
60-80%
|
6. Membeli tanah berdasarkan tempo waktu yang ditentukan
Tempo waktu yang ditentukan berdasarkan legalitas tanah. Membeli
tanah yang bersatus girik akan lebih murah diawal. Pembayaran dilakukan
bertahap sambil mengurus status taanah girik tersebut menjadi tanah SHM. Hal ini
akan mempermudah developer yang memiliki dana minim untuksegera mengolah lahan tersebut menjadi perumahan
7. Sertifikat tanah atau aset lain yang bisa diajukan ke
Bank
Meminjam modal kerja ke bank sebenarnya tidak
direkomendasikan karena bunganya akan terlalu mahal. Tetapi jika terpaksa
mengambil pinjaman modal kerja k bank berikut ini adalah tips nya:
1.
Jangan mengambil pinjaman terlalu lama
2.
Gunakan dana pinjaman tersebut utk membiayai biaya
pengurusan perizinan, pemecahan sertifikat dan biaya operasional. Jangan digunakan
untuk membeli aset tanah
3.
Jual 5 unit rumah dengan pembayaran secara cash untuk
menutup hutang bank sgera.
8. Modal Sendiri
Pembelian tanah dan segala sesuatunya secara individu
rumusannya adalah total modal sama dengan harga tanah plus biaya perizinan,
biaya pemecahan sertifikat, serta biaya operasional. Semakin besar lahan
semakin besar biaya operasionalnya. Dan semakin besar modal yang dikeluarkan
Menjadi developer dengan modal sendiri hanya aman jika
dilakukan oleh orang yang sudah berpengalaman. Carilah pengalaman minimal 5
tahun baru mncoba untuk menjadi developer dengan modal sendiri. Karena kadang2
ada faktor resiko yang tidak bisa dihindari contohnya: kenaikan suku bunga bank
dan bencana alam
9. Sumber daya pendukung
Cara mendapatkan modal dalam bisnis developer properti
memang tergantung negosiasi. Bukan karena kekuatan uang semata. Oleh karena itu
diperlukan sumber daya pendukung yang bisa diajak kerjasama . yaitu:
1.
Notaris
Kemampuan notaris untuk mengurus
perizinan kawasan, pemecahan sertifikat dan akta jua beli pada konsumen. Pembayaran
kepada notaris bisa dilakukan pada saat terjadi akad jual beli. Agar notaris
aman, sertifikat bisa disimpan di notaris sebagai jaminan kita akan melunasi
jasa notaris tersebut
2.
Suplier material
Material
pembangunan rumah dibayar dengan unit rumah yang akan dibangun . atau dengan
menjual harga pokok rumah atau dengan cara mengambil keuntungan sedikit saja.
Buatlah perjanjian
yang kuat antara kedua belah pihak. Dengan negosiasi yang baik, suplier bisa
diajak kerjasama di beberapa proyek
3.
Kontraktor
Ada 3 cara yang bisa dilakukan dengan kontraktor
Ada 3 cara yang bisa dilakukan dengan kontraktor
4. Konsumen
Menjual rumah
dengan harga pokok atau meungkin harga rugi dengan syarat pembeli membayar secara
tunai atau cash bertahap. Dengan cara ini developer akan memiiki dana awal
untuk diputar untuk operasional kesuruhan proyek. Umumnya 20% dari total rumah
di alokasikan utk itu. Sisanya tinggal keuntungan kita, bisa dijual dengan
harga normal
5.
Perbankan
Meminjam dana
ke bank jangan digunakan untuk membuat infrastruktur perumahan atau untuk
membuat fasilitas umum lainnya. Kerjasama mou dapat digunakan untuk menambahi
dana membeli lahan atau menambah luas lahan perumahan. Berikut ini mekanisme
kerjasama yang dapat tejadi antara developer properti dengan Bank
Sebetulnya banyak
pihak yang bisa dijadikan sebagai pendukung dalam permodalan bisnis kita. Libatkanlah
banyak pihak untuk berbisnis properti selama didasari dengan perjanjian yang
sama-sama menguntungkan.Ingatlah Berbagi tidak akan membuat kita miskin.
Komentar
Posting Komentar