Saya menikah pada tahun 2015. Saat menulis blog ini Saya dan suami telah menjalani Long Distance Marriage (LDM) selama 10 bulan karena Saya sedang menempuh studi S2. Disini saya akan menuliskan pendapat saya mengenai LDM. Sebelum itu mari sedikit mengulas tentang pernikahan. Pernikahan disebut "nikah", b erasal dari kata Arab "نكاح" yang berarti bersatu atau bergabung . Dalam konteks hukum Islam, nikah adalah akad (perjanjian) antara seorang laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama sebagai suami istri secara halal (sumber: chatGPT). Menurut Saya, tujuan pernikahan selain untuk melanjutkan garis keturunan, pernikahan juga penting karena merupakan janji mengikatkan diri dihadapan Allah SWT. Selain itu jika mengacu dari ayat suci Al-quran serta penciptaan Adam dan Hawa. Atas kemurahan hati Allah SWT, kita telah disediakan pasangan untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang. “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari ...
This is my journey, I hope it is inspired enough for you to read